Nama : Surya Andika
Npm : 18113703
Kelas : 2KA19
Tugas :
- Pengertian dan arti penting organisasi dalam perusahaan
- Bentuk organisasi perusahaan
A. PENGERTIAN ORGANISASI
Organisasi mempunyai 2 arti. Pertama yaitu
Organisasi menunjuk pada suatu tipe kolektivitas yang lengkap untuk mencapai
suatu tujuan khusus, yang ditandai oleh adanya suatu struktur aturan yang
formal, hubungan kewenangan, pembagian kerja, struktur keanggotaan dan
pembatasan keanggotaan. Istilah ini terutama menunjuk suatu organisasi berskala
besar atau organisasi yang kompleks, yang meliputi semua aspek kehidupan sosial
dalam masyarakat modern.
Dan kedua yaitu Organisasi menunjuk pada suatu
aktivitas sosial yang teratur dengan tujuan tertentu dan seragam. Dalam
pengertian ini, organisasi memiliki implikasi pada kemampuan untuk
mengontrol hubungan antarmanusia untuk mencapai suatu tujuan tertentu sehingga
menjadi satu kesatuan.
Organisasi di bagi menjadi 2 yaitu:
1.Organisasi formal
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang
atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta
dengan hubungan kerja yang rasional.
2.Organisasi informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua
orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang
tidak disadari.
.
Pada kenyataannya masih terdapat banyak lagi
definisi tentang organisasi dari banyak ahli di berbagai bidang. Sutarto dalam
bukunya "Dasar-dasar Organisasi" (1981) menemukan perbedaan penekanan
dari berbagai definisi tentang organisasi yang dikemukakan oleh para ahli,
yaitu definisi tentang organisasi dengan penekanan pada:
1.kumpulan orang
2.proses pembagian kerja
3.sistem kerjasama, sistem hubungan atau sistem
sosial.
Ciri-ciri organisasi adalah:
- Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
- Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari
sekelompok orang
- Adanya tujuan
- Adanya sasaran
- Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus
ditaati
- Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas
B.PENGERTIAN ORGANISASI PERUSAHAAN
Organisasi adalah sekelompok orang yang memiliki satu tujuan
yang sama, saling menggerakkan dan memiliki sarana untuk mencapai tujuan
tersebut dengan adanya suatu koordinasi
Organisasi adalah adanya orang yang usahanya harus
dikoordinasikan, tersusun dari sejumlah subsistem yang saling berhubungan dan
saling tergantung, bekerjasama atas dasar pembagian kerja, peran, wewenang,
tanggung jawab serta memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapai.
Ada 10 prinsip dasar mendirikan organisasi perusahaan:
- visi dan misi
- perintah
- rentang kendali
- pendelegasian wewenang
- keseimbangan wewenang dan tanggung jawab
- tanggung jawab
- pembagian kerja
- efisiensi
- kesinambungan
- koordinasi
Tujuan utama organisasi perusahaan adalah:
- bertujuan untuk memberikan kesahteraan masyarakat.
lembnaga yang bergerak dalam pemberian pelayanan kepentingan umum
- bertujuan untuk mendapatkan keuntungan
- bertujuan untuk memberikan kesahteraan anggota dan
karyawan
Bentuk bentuk organisasi perusahaan
- Perusahaan Perseorangan
- Persekutuan Firma
- Perseroan Komanditer (Commanditer Vennootschap / CV)
- Perseroan Terbatas
- Perusahaan Perseorangan
Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang,
dimana pengelola perusahaan memperoleh semua keuntungan perusahaan, tetapi ia
juga menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan.
Pendirian perusahaan perseorangan tidak diatur dalam KUHD dan
tidak memerlukan perjanjian karena hanya didirikan oleh satu orang pengusaha
saja.
- Firma
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.
- Perseroan Komanditer / CV
Adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu)
yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan.
Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan
jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan di dalam persekutuan.
- Perseroan
Terbatas
suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang
memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang
dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat
diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu
membubarkan perusahaan.
Arti penting organisasi
dalam perusahaan
Dari penjelasan organisasi perusahaan di atas
dapat ditarik kesimpulan bahwa organisasi dalam perusahaan itu sangat penting
dan harus ter kordinir dengan serius, karena kalau tidak ada organisasi atau
buruk nya organisasi dalam perusahaan akan berakibat fatal bagi perusahaan itu
sendiri dan tidak ada keserasian dibidang manapun.
www.gunadarma.ac.id
www.studentsite.gunadarma.ac.id
DAFTAR PUSTAKA
- Solihin, Ismail, 2006, Pengantar Bisnis : Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, 2006, Edisi Pertama, Kencana Prenada Media Grup.
-M.Fuad, dkk, 2005, Pengantar Bisnis, Edisi ketiga, Gramedia Pustaka Utama
-http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/18766/5/Chapter%20I.pdf
-http://id.wikipedia.org/
-http://teori-organisasi-umum-1.blogspot.com/2013/05/ciri-ciri-organisasi.html